Artikel

Menjawab Tuduhan Syi'ah Terhadap Abu Bakar Ash Shiddiq (Bag. 3)

D

Posted by. Deli Hermanto

02 Oktober 2026 14:31 • 27 view

Share:
Menjawab Tuduhan Syi'ah Terhadap Abu Bakar Ash Shiddiq (Bag. 3)
Ilustrasi. (Gemini AI Pro)

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 27 dan 28, kami secara pribadi mendapatkan undangan kenegaraan dari Arab Saudi untuk menghadiri konferensi internasional. Konferensi ini dihadiri oleh berbagai tokoh dari Benua Afrika, Eropa, hingga Amerika. Dapat dikatakan sekitar 95% dari tokoh-tokoh tersebut merupakan alumni perguruan tinggi Islam di Saudi yang telah lama mengabdi, berjuang, dan berdakwah menyebarkan agama yang mulia ini di berbagai bidang keahlian.

Sebagian besar dari mereka memegang posisi penting di negara masing-masing—mulai dari para pengambil kebijakan, pemberi fatwa, pejabat setingkat menteri, hingga duta besar.

AdsDonasi Dakwah

Ayo gabung bersama Surau TV dalam menyebarkan dakwah yang mulia ini

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

"Barangsiapa menunjukkan kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang melakukannya." (HR. Muslim no. 1893).

Klik Donasi

Sebagai pembuka konferensi, Prof. Dr. Sulaiman (salah seorang pengajar di Masjid Nabawi) bersama para ulama lainnya membahas tema besar mengenai upaya menangkal penyimpangan pemikiran (fikrah). Di forum tersebut dibahas akar penyebab penyimpangan, bentuk-bentuknya, serta langkah penanggulangannya.

Dalam kesempatan tersebut, topik yang dipercayakan kepada kami adalah: “Akidah yang Benar sebagai Penangkal Menghadapi Penyimpangan Pemikiran”. Inti dari pembahasan tersebut menekankan bahwa kunci utama keselamatan setiap muslim dalam beragama adalah mengikuti manhaj para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika perselisihan dan pemikiran menyimpang merebak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan panduan tegas:

“Barang siapa di antara kalian yang hidup setelahku, niscaya ia akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk…”

Tokoh-tokoh utama Khulafaur Rasyidin tersebut adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali radhiyallahu ‘anhum. Oleh karena itu, majelis rutin Kamis malam ini sengaja kita dedikasikan untuk membedah kemuliaan para sahabat serta meluruskan syubhat kelompok yang menyimpang dalam masalah ini, yaitu kaum Syiah.

Kedudukan Mulia Para Sahabat dan Kewajiban Umat Islam

Pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, kita telah membahas ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memuji para sahabat. Allah memuji pengorbanan dan ketulusan iman mereka agar generasi setelahnya menghormati dan memuliakan mereka. Bahkan, Allah mengajarkan doa bagi kaum beriman setelah mereka:

“…Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu sebelum kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman…” (QS. Al-Hasyr: 10)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarang keras siapa pun mencela para sahabat:

“Janganlah kalian mencela para sahabatku! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang di antara kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, niscaya tidak akan dapat menandingi satu mud (infak) salah seorang dari mereka, bahkan tidak pula separuhnya.”

Dari berbagai dalil tersebut, para ulama menyimpulkan dua sikap pokok yang wajib dimiliki seorang muslim terhadap para sahabat:

  1. Mengakui kemuliaan mereka sebagai generasi terbaik umat ini setelah para nabi dan rasul.
  2. Menjadikan pemahaman mereka sebagai rujukan/panutan dalam beragama. Memahami Islam secara wasathiyah (moderat, adil, lurus) hanya dapat terwujud jika kita merujuk pada manhaj para sahabat, bukan menurut tafsiran hawa nafsu.

Sebaliknya, kelompok Syiah membangun doktrin mereka di atas pencelaan dan pengafiran terhadap mayoritas sahabat, khususnya Abu Bakar As-Siddiq radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana ditegaskan oleh Abu Zur'ah Ar-Razi rahimahullah: “Jika engkau melihat seseorang mencela salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketahuilah bahwa dia adalah zindik.” Tujuannya tidak lain adalah meruntuhkan kredibilitas saksi-saksi yang meriwayatkan Al-Qur'an dan Sunnah kepada kita.

Bantahan terhadap Tuduhan dan Syubhat Syiah atas Abu Bakar As-Siddiq

Pada kajian kali ini, kita melanjutkan pembahasan bantahan terhadap tuduhan kaum Syiah (merujuk pada kitab Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah):

1. Tuduhan Kelima: Abu Bakar Menyesali Tidak Menanyakan Hak Kaum Anshar

  • Syubhat: Kaum Syiah menuduh bahwa menjelang wafatnya, Abu Bakar berkata: "Seandainya dahulu aku bertanya kepada Rasulullah apakah kaum Anshar memiliki hak dalam perkara (khilafah) ini." Mereka mengklaim ini bukti keraguan Abu Bakar atas keabsahan kepemimpinannya.
  • Bantahan: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menegaskan bahwa riwayat ini tidak memiliki sanad yang sahih. Sebagaimana kaidah para ulama hadis dan perkataan Imam Asy-Syafi'i, riwayat-riwayat yang dinukilkan oleh kelompok Syiah tidak dapat dijadikan hujah karena sarat dengan kedustaan dan pemalsuan. Sebuah riwayat tidak boleh dinisbahkan kepada sahabat tanpa jalur sanad yang terverifikasi.

2. Tuduhan Keenam: Abu Bakar Menyesal Pernah Dilahirkan

  • Syubhat: Mereka menuduh Abu Bakar menjelang ajal berucap: "Duhai, seandainya dahulu ibuku tidak melahirkanku..." atau "Seandainya aku hanya sebutir pasir di tanah." Mereka mengklaim ucapan ini menunjukkan ketakutan Abu Bakar karena menyadari dosanya telah merampas kekhalifahan.
  • Bantahan:
  • Riwayat dengan redaksi tuduhan tersebut tidak memiliki sanad yang sahih kepada Abu Bakar saat sakaratulmaut.
  • Fakta yang sahih adalah ketika putrinya, Aisyah radhiyallahu ‘anha, membacakan bait syair tentang ketidakbergunaan harta saat maut menjemput, Abu Bakar menepisnya dan menyuruhnya membaca firman Allah: “Dan datanglah sakaratulmaut dengan sebenar-benarnya…” (QS. Qaf: 19).
  • Sekalipun ada ungkapan kerendahhatian yang dinukil dari para sahabat terkait penyesalan atau ketakutan, para ulama menjelaskan bahwa itu adalah bentuk khauf (rasa takut yang sangat tinggi kepada Allah) dan tawaduk seorang hamba yang saleh terhadap hisab hari kiamat, bukan tanda keraguan atas keimanannya.

3. Tuduhan Ketujuh: Penyesalan di Saqifah Bani Sa’idah

  • Syubhat: Mereka menuduh Abu Bakar menyesali pembaiatan dirinya di Saqifah Bani Sa'idah dan berharap membaiat Umar bin Al-Khattab atau Abu Ubaidah bin Al-Jarrah saja, yang menurut mereka membuktikan Abu Bakar merasa tidak layak memimpin.
  • Bantahan:
  • Penawaran Abu Bakar kepada Umar dan Abu Ubaidah di Saqifah Bani Sa'idah bukanlah cerminan rasa tidak layak, melainkan puncak sifat ketidaktamakan beliau terhadap kekuasaan (tawaduk).
  • Tawaran itu langsung ditolak oleh Umar bin Al-Khattab dengan ucapan: "Engkau adalah orang yang diridhai Rasulullah untuk memimpin urusan agama kami (shalat), maka bagaimana mungkin kami tidak meridhaimu untuk urusan dunia kami?" Bahkan Umar menegaskan lebih memilih lehernya ditebas daripada memimpin kaum muslimin sementara Abu Bakar masih ada di tengah-tengah mereka.
  • Tawaran tersebut juga membantah klaim Syiah tentang hak mutlak Ali bin Abi Thalib, karena saat musyawarah di Saqifah nama yang ditawarkan adalah Umar dan Abu Ubaidah—menunjukkan kepemimpinan diserahkan kepada musyawarah para sahabat terbaik.

4. Tuduhan Kedelapan: Klaim Bahwa Nabi Tidak Pernah Menunjuk Abu Bakar sebagai Pemimpin

  • Syubhat: Mereka mengklaim Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mempercayakan tampuk kepemimpinan perang atau komando penting kepada Abu Bakar, melainkan kepada sahabat lain.
  • Bantahan:
  • Riwayat mutawatir para ahli hadis dan sejarah mencatat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk Abu Bakar sebagai Amirul Hajj (pemimpin ibadah haji) pada tahun 9 Hijriah untuk memimpin kaum muslimin dari Madinah ke Makkah—sebuah tugas agung untuk membersihkan Baitullah dari kemusyrikan sebelum Haji Wada'.
  • Posisi Abu Bakar dan Umar bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ibarat dua orang wazir (penasihat utama). Ketiadaan penunjukan mereka pada beberapa ekspedisi perang berskala kecil bukan karena ketidakcakapan, melainkan karena kehadiran dan musyawarah mereka jauh lebih dibutuhkan oleh Rasulullah di pusat kepemimpinan Madinah daripada memegang tugas teknis di lapangan.

Sesi Tanya Jawab

Pertanyaan 1: Bagaimana menyikapi praktik syirik (memohon kepada arwah nenek moyang) di lingkungan masyarakat yang masih awam?

Jawaban: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama ini adalah nasihat.” Kewajiban kita adalah berdakwah sesuai kapasitas dengan cara-cara yang hikmah:

  • Jika memiliki ilmu dan kemampuan lisan, sampaikan secara santun dan empatik, tanpa mencela adat mereka secara frontal di awal. Jelaskan bahwa Allah Maha Mendengar dan hanya Dialah yang berhak menerima doa.
  • Jika tidak ahli dalam berbicara, jadilah perantara kebaikan: bagikan buku-buku saku/pamflet yang ringkas, kirimkan video kajian pendek lewat WhatsApp, atau undang mereka ke rumah untuk makan bersama lalu hadirkan ustaz yang berkompeten untuk memberikan nasihat.
  • Tunjukkan akhlak mulia dan keteladanan yang nyata di tengah pergaulan bermasyarakat.

Pertanyaan 2: Bagaimana memandang artikel/jurnal yang menyerukan persatuan Sunni-Syiah dengan dalih dialog dan toleransi?

Jawaban:

  1. Membedakan Ranah Pokok (Ushul) dan Cabang (Furu’): Menyatukan umat adalah cita-cita yang mulia, namun persatuan sejati hanya dapat dibangun di atas kebenaran (Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai pemahaman salaf). Perbedaan antara Ahlussunnah dan Syiah bukan sekadar masalah furu', melainkan menyentuh perkara ushul akidah: keyakinan mereka tentang keabsahan Al-Qur'an, konsep imamah yang menempatkan imam di atas martabat nabi, doktrin al-bada', hingga pengafiran terhadap para sahabat Nabi.
  2. Kewajiban Ilmiah vs Penegakan Hukum:
  • Tugas ulama dan dai adalah menjelaskan kebatilan secara ilmiah dengan dalil dan hujah yang valid agar umat tidak tertipu slogan persaudaraan semu.
  • Menolak akidah menyimpang tidak berarti membenarkan tindakan anarkistis. Kita tidak memiliki wewenang untuk merusak properti, membakar pondok, atau melakukan kekerasan fisik terhadap penganut aliran sesat. Penindakan hukum dan keamanan sepenuhnya merupakan wewenang aparat penegak hukum yang sah.

Pertanyaan 3: Menemukan penjualan miras secara terbuka dan sudah melapor ke pihak berwenang tetapi belum direspons. Apa langkah berikutnya?

Jawaban: Terapkan tahapan amar ma'ruf nahi mungkar sesuai hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

  1. Tindakan pencegahan dengan tangan (kekuasaan) adalah hak pemangku wewenang. Melaporkan kepada pihak berwenang (Satpol PP, lurah, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, atau kepolisian) adalah tindakan yang tepat secara syariat.
  2. Bila belum ditanggapi, upayakan pendekatan melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat atau pemuka agama setempat agar suara teguran lebih didengar oleh instansi terkait.
  3. Bila ada ruang untuk menasihati pelaku secara lisan tanpa menimbulkan mafsadat/bahaya yang lebih besar bagi diri sendiri, sampaikan secara baik-baik.
  4. Jika segala ikhtiar lisan dan laporan sudah ditempuh namun belum membuahkan hasil, maka kewajiban kita berpindah kepada derajat ketiga: mengingkari kemungkaran tersebut dengan hati. Pada titik ini, kita terlepas dari dosa kemungkaran tersebut.

Pertanyaan 4: Nasihat bagi pekerja di instansi umum/sekuler dengan lingkungan kerja yang jauh dari syariat?

Jawaban: Selama jenis pekerjaannya halal secara syariat, status pekerjaannya boleh dilanjutkan:

  • Tampilkan Integritas dan Akhlak Islami: Tunjukkan disiplin tinggi, tidak korupsi waktu, amanah, dan beretika santun. Perilaku positif seorang muslim sering kali menjadi wasilah hidayah terbaik bagi rekan kerja dan pimpinan.
  • Dakwah Bil-Hal: Ada contoh nyata di mana karyawan sebuah perusahaan asing yang rajin belajar sunnah menunjukkan kejujuran luar biasa (tidak ada lagi pencurian barang dan disiplin meningkat), sehingga manajemen justru bersimpati dan membangunkan masjid yang layak bagi para karyawan.
  • Jaga Batasan: Berupaya semaksimal mungkin menghindari maksiat, menjaga pandangan, dan membatasi pergaulan bebas dengan lawan jenis yang bukan mahram.
  • Pertimbangan Maslahat-Mudarat: Pertimbangkan apakah keluar dari pekerjaan akan menimbulkan mudarat yang lebih besar (kehilangan nafkah keluarga, terhentinya pendidikan anak) dibandingkan bertahan sambil terus memperbaiki diri dan aktif menghadiri kajian di waktu luang.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

* Faedah Kajian Ilmiah bersama Ustadz Prof. Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA dalam pembahasan Menjawab Tuduhan Syi'ah Terhadap Abu Bakar Ash Shiddiq, Kamis 1 Oktober 2026

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

AdsDonasi Dakwah

Ayo gabung bersama Surau TV dalam menyebarkan dakwah yang mulia ini

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

"Barangsiapa menunjukkan kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang melakukannya." (HR. Muslim no. 1893).

Klik Donasi

Trending Insight

Advertisement